SOP Singkat Perpustakaan Kota Parepare
I. Pendahuluan
Standard Operating Procedure (SOP) ini disusun untuk memberikan panduan dalam pelaksanaan layanan dan kegiatan di Perpustakaan Kota Parepare. SOP ini bertujuan untuk memastikan layanan perpustakaan yang efektif, efisien, dan berkualitas, serta untuk memberikan pengalaman terbaik bagi pengunjung perpustakaan.
II. Tujuan SOP
- Menjamin kelancaran operasional perpustakaan.
- Memberikan layanan yang ramah, profesional, dan efisien kepada pengunjung.
- Menjaga kualitas koleksi perpustakaan dan pemeliharaan fasilitas.
- Memastikan pelayanan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
III. Prosedur Pelayanan Perpustakaan
- Pendaftaran Anggota
- Pengunjung yang ingin menjadi anggota perpustakaan wajib mengisi formulir pendaftaran yang disediakan.
- Syarat: Fotokopi KTP/SIM/Kartu Pelajar atau kartu identitas lain yang sah.
- Pendaftaran dapat dilakukan di loket pendaftaran dengan petugas yang bertugas.
- Peminjaman Buku
- Pengunjung yang ingin meminjam buku harus menunjukkan kartu anggota perpustakaan.
- Proses peminjaman dilakukan di meja sirkulasi, dengan petugas yang bertugas memeriksa dan mencatat buku yang dipinjam.
- Durasi peminjaman adalah 7 (tujuh) hari, dan dapat diperpanjang jika diperlukan (dengan batas maksimal perpanjangan 2 kali).
- Pengunjung yang terlambat mengembalikan buku akan dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Pengembalian Buku
- Buku yang dipinjam harus dikembalikan tepat waktu ke meja sirkulasi.
- Petugas akan memeriksa kondisi buku yang dikembalikan dan mencatatnya dalam sistem.
- Pengembalian buku yang terlambat akan dikenakan denda sesuai dengan peraturan perpustakaan.
- Pencarian Buku
- Pengunjung dapat mencari buku melalui katalog online yang tersedia di komputer yang disediakan oleh perpustakaan.
- Jika buku yang dicari tidak ditemukan dalam sistem, pengunjung dapat meminta bantuan kepada petugas untuk pencarian lebih lanjut.
- Layanan Komputer dan Internet
- Pengunjung dapat menggunakan fasilitas komputer dan internet untuk keperluan penelitian, belajar, atau pekerjaan lainnya.
- Penggunaan komputer dan internet dapat dilakukan dengan mengisi formulir yang tersedia dan sesuai dengan ketentuan penggunaan yang berlaku.
IV. Prosedur Kegiatan Khusus
- Kegiatan Literasi dan Workshop
- Semua kegiatan seperti workshop menulis, seminar, atau pelatihan keterampilan harus didaftarkan sebelumnya melalui formulir pendaftaran kegiatan yang tersedia di meja informasi.
- Pengunjung yang ingin mengikuti kegiatan wajib mendaftar sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
- Setiap kegiatan akan dihadiri oleh petugas yang memandu dan memberikan informasi yang diperlukan.
- Lomba dan Kompetisi
- Lomba seperti lomba membaca, menulis, atau kreativitas lainnya akan diinformasikan melalui pengumuman di media sosial atau papan pengumuman perpustakaan.
- Peserta harus mendaftar dan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh panitia lomba.
- Penilaian lomba dilakukan oleh tim juri yang telah ditunjuk, dan pemenang akan diumumkan pada waktu yang ditentukan.
V. Pemeliharaan Koleksi dan Fasilitas
- Pemeliharaan Buku
- Petugas perpustakaan akan secara berkala melakukan pengecekan dan pemeliharaan buku untuk memastikan koleksi dalam kondisi baik.
- Buku yang rusak atau hilang akan dicatat dan dilaporkan untuk penggantian atau perbaikan.
- Pembersihan dan Pemeliharaan Fasilitas
- Fasilitas perpustakaan seperti meja, kursi, dan komputer harus dijaga kebersihannya dan akan dibersihkan secara rutin oleh petugas kebersihan.
- Peralatan yang rusak harus segera dilaporkan kepada pengelola untuk diperbaiki.
VI. Etika Pengunjung Perpustakaan
- Perilaku yang Diharapkan
- Pengunjung diharapkan menjaga ketertiban dan kebersihan di dalam perpustakaan.
- Dilarang berbicara keras, makan, atau membawa makanan dan minuman yang dapat merusak buku dan fasilitas perpustakaan.
- Pengunjung diwajibkan untuk menjaga keamanan dan ketenangan saat berada di dalam perpustakaan agar dapat memberikan kenyamanan bagi semua pengunjung.
- Pelanggaran
- Setiap pengunjung yang melanggar aturan yang telah ditetapkan akan diberi peringatan. Jika pelanggaran berulang, pengunjung dapat dikenakan sanksi seperti pembatasan akses atau pencabutan hak peminjaman buku.
VII. Penutupan dan Pengawasan
- Perpustakaan buka setiap hari Senin hingga Sabtu, dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA, dan ditutup pada hari Minggu dan libur nasional.
- Semua kegiatan dan operasional perpustakaan diawasi oleh Kepala Perpustakaan dan petugas yang bertugas pada setiap bagian.
VIII. Evaluasi dan Peningkatan Layanan
- Evaluasi rutin dilakukan oleh pengelola perpustakaan untuk memastikan layanan yang diberikan sesuai dengan harapan masyarakat.
- Feedback dari pengunjung akan diperoleh melalui survei atau kotak saran yang tersedia di area perpustakaan.
IX. Penutup
SOP ini berlaku untuk semua pengunjung dan petugas yang terlibat dalam kegiatan di Perpustakaan Kota Parepare. Dengan adanya SOP ini, diharapkan operasional perpustakaan berjalan lancar dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Parepare.